Pendaftaran Keanggotaan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia

Peserta keanggotaan melalui:   http://aaki.or.id/keanggotaan/ Data-data yang diperlukan:
  1. Nama
  2. Jenis Kelamin
  3. Tenpat lahir
  4. Tanggal lahir
  5. Alamat
  6. Nomor Handphone
  7. Data asal Instansi
  8. Data Jabatan Analis Kebijakan (dilengkapi dengan SK Jabatan Fungsional bagi JF Analis Kebijakan)
  9. Data Bidang Kepakaran
  10. Photo Formal
  11. SK Analis Kebijakan *
  12. Bukti Transfer pembayaran keanggotaan **
*) SK Analis Kebijakan diperuntukkan khusus untuk calon Anggota yang berstatus ASN dan menjabat sebagai JFT Analis Kebijakan.
**) Untuk melakukan transfer pembayaran keanggotaan, calon Anggota melakukan pembayaran dengan opsi dan ketentuan sebagai berikut:
  • 1 Tahun keanggotaan : 250.000 (diperpanjang setiap tahun dengan menerbitkan kartu baru)
  • 3 tahun keanggotaan : 550.000 (diperpanjang setiap tahun dengan menerbitkan kartu baru setiap 3 tahun)
  • Rincian iuran keanggotaan ( Pendaftaran dan administrasi 100.000 dan iuran anggota150.0000/tahun)
Transfer melalui rekening AAKI, a/n Asosiasi Analis kebijakan Indonesia. Keanggotaan
Bank Mandiri KCP Jkt Departemen Keuangan
Rek. No. 103-00-8818881-4

    DATA UNIT KERJA DAN JABATAN

      DATA UNIT KERJA DAN JABATAN