LAN – Pemanfaatan potensi jumlah Analis Kebijakan yang diperkirakan sejumlah 35.000 orang baik di tingkat pusat dan daerah serta mandat kepercayaan yang diberikan oleh LAN sebagai Instansi Pengampu kepada AAKI sebagai satu-satunya organisasi profesi sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional menjadi urgensi yang perlu dibahas dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AAKI 2023-2028. Oleh karena itu, DPP AAKI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Rakernas di Gedung A, LAN Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023) sebagai titik awal dari upaya DPP AAKI dalam menyusun program kerja untuk mengawal mutu dan kualitas kebijakan di Indonesia.
“Nah berdasarkan informasi yang berkembang memang jumlah AK ini tiap bulan naiknya cukup besar sekali ya dampak dari penyetaraan. Diperkirakan sekarang ini ada sekitar 35.000 AK yang ada di pusat dan daerah yang sedang atau telah menjadi AK”. Hal tersebut disampaikan oleh Trubus Rahardiansyah selaku Ketua Umum DPP AAKI. “AAKI dibentuk oleh LAN sebagai lembaga institusi yang nantinya membantu dalam hal pengembangan kompetensi AK. Jadi ini lembaga memang satu-satunya dalam hal AK yang dibentuk oleh LAN. Meskipun sifatnya adalah independen dan otonom karena tidak membebani anggaran LAN juga tidak ada. Jadi kita semuanya berdasarkan dari upaya atau usaha yang dilakukan oleh pengurus nantinya.” ucapnya.
Tujuan dari rapat persiapan ini adalah memberi masukan atas konsep pelaksanaan Rakernas antara lain terkait penetapan jadwal dan tempat Rakernas, pembagian tim dan tugas kepanitiaan, susunan acara Rakernas, dan rencana kerja serta tindak lanjut.
Sebagai tindak lanjut atas rapat persiapan ini, DPP AAKI akan melakukan finalisasi konsep pelaksanaan Rakernas serta menyusun SK Kepanitiaan Rakernas AAKI ke-I DPP AAKI Tahun 2023.