AAKI Perkuat Kerjasama dengan LAN untuk Pembinaan Para Analis Kebijakan di Indonesia

Jakarta – Ketua UmuAsosiasi Analis Kebijakan Indonesia, DR. Ing. Totok Hari Wibowo, M.Sc bersama jajaran pengurus AAKI periode 2019-2022 hadir memenuhi undangan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada hari Senin, 4 April 2022 pukul 10:30 WIB. Tim LAN RI dipimpin oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, DR. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA; Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan (PUSAKA), Yogi Suwarno, S.IP., MA, Ph.D; Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi PUSAKA, Dr. Suwatin, MA; dan Analis Kebijakan Muda PUSAKA, Cecep Taufiqurrohman.

Dalam pertemuan tersebut, bapak Tri Widodo mengawali dengan menyampaikan berbagai hal, di antaranya tentang: kode etik profesi Analis Kebijakan; penguatan corsa Jabatan Fungsional Analis Kebijakan; rencana pendirian LSP; rencana kegiatan roadshow ke berbagai daerah di seluruh Indonesia; target Kemendagri yang ingin menciptakan 40.000 Analis Kebijakan di seluruh Indonesia; dan harapan agar ke depan AAKI sebagai organisasi profesi untuk para fungsional Analis Kebijakan dapat menjadi wadah pengembangan kompetensi JFAK.

Rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian poin-poin penting dari para pengurus AAKI dalam rangka memperkuat kerjasama antara AAKI dengan LAN, seperti tentang: kepastian status pemakaian ruang di LAN Jl. Pejompongan sebagai Sekretariat AAKI Pusat; berbagai kegiatan yang telah dilakukan oleh AAKI dalam rangka mendukung dan meningkatkan kapasitas para JFAK se-Indonesia; kejelasan status AAKI sebagai satu-satunya organisasi profesi yang diakui oleh LAN sebagai instansi pembina JFAK; kewajiban bagi para JFAK untuk menjadi anggota organisasi profesi AAKI (sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 11 Tahun 2017), kelanjutan persiapan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) JFAK yang telah diinisiasi oleh AAKI, dan updating jumlah anggota AAKI hingga saat ini yang baru mencapai 950 anggota dari 5.401 AK dari ASN yang terdata di PUSAKA LAN (berdasarkan Peta Persebaran JFAK update per tanggal 4 Juni 2022).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala PUSAKA menekankan pentingnya upaya bersama antara AAKI dan LAN-RI dalam upaya meningkatkan capaian. Kerjasama dimaksud dapat dimulai dengan penyelenggaraan Rakornas yang akan dilaksanakan oleh LAN-RI yang akan melibatkan unit pembina AK di Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah untuk mensosialisasikan peran dan fungsi JFAK di seluruh Indonesia. Diharapkan pengurus AAKI dapat berperan serta secara aktif dalam kegiatan tersebut. Terkait rencana pemakaian tempat di LAN Pejompongan, pihak PUSAKA akan berkoordinasi dengan Tim Sekretariat untuk mengecek kesiapan rencana tersebut. Kepala PUSAKA juga menyoroti upaya terobosan dari AAKI agar dapat meningkatkan jumlah anggota serta kesiapan AAKI dalam membentuk LSP khusus untuk para JFAK. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Sertifikasi PUSAKA menambahkan bahwa saat ini pendirian LSP sudah ada pengajuan dari Indonesian Association for Public Administration (IAPA) atau dalam bahasa Indonesia disebut Asosiasi Ilmu Administrasi Negara/Publik dan dari rekan-rekan di Surabaya. Diharapkan dalam waktu dekat AAKI dapat menyelesaikan proses administrasi pengusulan LSP dan mengajukannya ke LAN secara mandiri ATAU bekerjasama dengan inisiative serupa dari rekan-rekan di Surabaya untuk membentuk LSP JFAK. Selanjutnya, diharapkan AAKI memiliki satu jalur komunikasi public seperti yang dimiliki oleh LAN yaitu Sedulur Pusaka LAN dan juga memiliki akun Zoom Meeting yang dapat menampung hingga 1000 peserta. Terakhir, harapan dari PUSAKA LAN, agar AAKI dapat membentuk perwakilan AAKI di Kementerian/ Lembaga/ Daerah agar dapat menjangkau para JFAK di seluruh wilayah Indonesia.

Di akhir pertemuan, Kedua pihak berencana akan melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas hal-hal teknis lainnya terkait penguatan kerjasama antara AAKI dengan LAN RI dalam hal pembinaan kepada para Analis Kebijakan di seluruh Indonesia. (Komaskasi02)

Leave Comment